🏠 Beranda ⚙️ AD/ART 📋 Kegiatan 2026 👥 Struktur 📷 Galery

Ciawigebang mulai PSBB, Pasar dadakan di balai desa Pangkalan

Balai desa Pangkalan sore hari
1 Mei 2020, Kecamatan Ciawigebang termasuk wilayah yang memberlakukan Karantina Wilayah Parsial, karena Pasar Ciawigebang tempat berkumpulnya puluhan pedagang dari berbagai jenis pangan dan sandang juga kebutuhan lainnya, Ciawigebang juga merupakan titik paling potensial menimbulkan keramayan/ kerumunan masyarakat yang di khawatirkan menyebabkan terjadinya penyebaran Covid 19 semakin cepat terjadi.
"Pembatasan" Pasar Ciawigebang yang merupakan titik kumpul para pedagang, membuat pedagang makanan mejelang buka puasa memutar otak untuk menjajakan produknya, salah satu tempat yang menjadi alternatif adalah Balai desa pangkalan.
Sejak awal Bulan Romadon balai desa pangkalan sudah di sesaki para pedagang makanan siap saji untuk berbuka puasa,
Hal ini membuat Pemerintah Desa Pangkalan kebingungan mengambil tindakan di tengah Pandemi Wabah Covid 19, dengan memerhatikan Himbauan pemerintah dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Wabah Covid 19 untuk tidak mengadakan kerumunan masa di satu titik.

Di tambah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilaksanakan di beberapa kecamatan di kabupaten Kuningan, Kecamatan Ciawigebang juga termasuk bagian dari wilayah pembatasan sosial berskala besar tersebut, penduduk kecamatan Ciawigebang merupakan penduduk terbanyak di kabupaten kuningan diantara kecamatan kecamatan yang lain.

Sangat di sayangkan sekali, masih banyak orang baik dari pedagang dan penduduk sebagai pembeli yang tidak memerhatikan himbauan pemerintah, seperti memakai masker, pysikal distancing, menjaga jarak.
Mereka masih menganggap "remeh" soal Pandemi Wabah Covid 19 meskipun sudah banyak teguran dan himbauan baik dari pemerintah pusat, kabupaten dan kecamatan.
Home Artikel Kegiatan Tentang