Jumat 20 Maret, mengacu pada kondisi Negara indonesia yang sedang darurat Covid-19 khususnya di kota-kota besar, berdampak pula kepada semua wilayah termasuk Kabupaten Kuningan. Himbauan tentang kewaspadaan terhadap resiko penularan Corona virus disease 19 (COVID-19) telah keluar dari Pemkab Kuningan sebagai langkah awal tindakan penanganan Covid 19.
isi himbauan nya adalah sebaai berikut:
Dengan mengadakan musyawarah antara Pemerintahan desa, Dewan kemakmuran masjid dan Alim Ulama Mengambil keputusan terakhir dalam musyawarah mengenai penyelenggaraan Semarak Isra Mir'raj di desa pangkalan yang akan di laksanakan oleh Remaja Masjid Desa Pangkalan secara Total Di Minimalis,
beberapa perubahan dilakukan dalam penyelengaraan secara teknis dan non teknis, tetapi tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan yaitu 29 Maret 2020.
Rencana awal akan mengadakan,
- Khitan masal,
- Pengobatan geratis,
- Pawai arakan,
- Lomba RA-TK-SD,
- Kreasi seni dan penampilan dari Ibu sholawat, Seni tiap pengajian,
- Hadroh irema,
- Tabligh akbar,
Akan di minimalis dengan menghapus kegiatan sesuai himbauan dari pemerintah,
dan hanya mengadakan
- Khitanan (perorangan)
- Doa Bersama oleh jamaah masjid dan Irema Baithul Mukhlisin
isi himbauan nya adalah sebaai berikut:
Surat Edaran
No. - - - - - - -
Tentang
Peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan
infeksi corona virus disease (covid-19)
di wilayah kecamatan Ciawigebang
Dipemaklumkan bahwa berdasarkan surat edaran Bupati kuningan no. 4040/976/tapem tanggal 17 Maret 2020 tentang kewaspadaan terhadap resiko penularan Corona Virus Disease 19 (COVID -19) Kabupaten kuningan serta hasil rapat koordinasi dengan rekan forum kecamatan Ciawigebang, UPTD Puskesmas Ciawigebang dan UPTD Puskesmas Cihaur, maka dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Corona virus disease (COVID -19) di kecamatan Ciawigebang agar saudara melaksaanakan hal-hal sebagai berikut:
- Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan tingkat Kecamatan untuk melaksaanakan sosialisasi dan edukasi tentang pandemi COVID -19 kepada masyarakat dengan titik berat kepada kewaspadaan agar menghindari kerumunan massa,
- Menunda sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang (kegiatan hiburan, hajatan, pengajian/ tablig/ ceramah keagamaan dll) serta tidak melakukan perjalanan yang tidak penting ke luar daerah selama 14 hari kedepan.
- Menginstruksikan kepada seluruh warga masyarakat untuk melakukan cuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun atau pencuci tangan (handsanitizer) serta melakukan Prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),
- Menunda kegiatan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) seperti kegiatan Posyandu, Posbindu dan kegiatan penyuluhan / Bimtek bidang kesehatan lainnya,
- Melakukan penyemprotan (Spayer) Desinfektan di area kantor balai desa dan Fasilitas pendidikan/ keagamaan dengan menggunakan bahan seperti Byclean, Soklin, Rinso, Wipool, Lysol, Detol cair dengan komposisi 1 liter bahan di campur dengan 9 liter air bersih dan dilakukan 2 kali sehari yaitu pagi dan sore hari,
- Menyediakan Handsanitizer (Cairan pencuci tangan) di balai desa masing-masing serta fasilitas pendidikan dan keagamaan,
- Apabila ditemukan kasus menyerupai gejala Corona virus disease 19 (COVID -19) agar berkordinasi dengan pemerintahan kecamatan Ciawigebang melalui Hot line
Puskesmas Ciawigebang
- 0813 2407 2928
- 0822 1703 5153
Puskesmas Cihaur
- 0812 2283 1123
- 0813 2426 6508
Surat edaran ini dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi dalam jangka 14 (empat belas) hari, sesuai dengan perkembangan pandemi Corona virus disease 19 (COVID -19)
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya
Camat Ciawigebang
Ruslan S. Sos
Pembina Tk.I
Nip. 196409211986031016
Dengan mengadakan musyawarah antara Pemerintahan desa, Dewan kemakmuran masjid dan Alim Ulama Mengambil keputusan terakhir dalam musyawarah mengenai penyelenggaraan Semarak Isra Mir'raj di desa pangkalan yang akan di laksanakan oleh Remaja Masjid Desa Pangkalan secara Total Di Minimalis,
beberapa perubahan dilakukan dalam penyelengaraan secara teknis dan non teknis, tetapi tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan yaitu 29 Maret 2020.
Rencana awal akan mengadakan,
- Khitan masal,
- Pengobatan geratis,
- Pawai arakan,
- Lomba RA-TK-SD,
- Kreasi seni dan penampilan dari Ibu sholawat, Seni tiap pengajian,
- Hadroh irema,
- Tabligh akbar,
Akan di minimalis dengan menghapus kegiatan sesuai himbauan dari pemerintah,
dan hanya mengadakan
- Khitanan (perorangan)
- Doa Bersama oleh jamaah masjid dan Irema Baithul Mukhlisin