Jumat pagi, Kungjungan Badan Pusat Statistik Kab. Kuningan telah sampai ke desa Pangkalan, kunjungan dalam rangka pemberitahuan bahwa sensus kependudukan harus segera dilakukan di Kabupaten Kuningan, khusunya desa Pangkalan.
Dalam agenda sensus penduduk tahun ini akan dimulai pada 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020 dengan metode berbasis online.
Pemberitahuan ini disambut baik Kepala Desa Pangkalan Bapak Ajat Suderajat beserta jajarannya, yang telah siap mengikuti perogram BPS Kab Kuningan dan akan menyiapkan tim khusus dalam melaksanakan sensus penduduk.
Bapak Nono Suharno,S.IP. Koordinator Survey Kecamatan Ciawigebang memaparkan tentang teknis pelaksanaan sensus penduduk sekaligus sosialisasi tentang kegiatan Sensus penduduk untuk desa-desa dan diharapkan nantinya informasi dilanjutkan kepada masyarakat agar dapat turut serta membantu dan mempermudah terlaksananya Sensus penduduk tahun ini.
Perwakilan Badan Pusat Statistik Kab.Kuningan yang dibentuk khusus dari internal desa kemudian akan mengajukan beberapa pertanyaan mengenai data faktual kartu identitas kepada setiap Kepala Keluarga, diantaranya
Nomor Induk Kependudukan
Alamat
Jenis kelamin
Kebangsaan
Agama
Setatus perkawinan
setatus pembaharuan / pergantian status/ mortalitas dan fertilitas
Selain itu, untuk data lainnya, petugas sensus penduduk mungkin akan menanyakan status kepemilikan rumah, kegiatan keseharian, dan lainnya.
Mari kita sukseskan sensus penduduk 2020,
Sambut baik tim petugas dan berikan informasi sebenar-benarnya.
