🏠 Beranda ⚙️ AD/ART 📋 Kegiatan 2026 👥 Struktur 📷 Galery

BPJS naik, Warga pangkalan bereaksi

BPJS Naik akan dimulai pada januari 2020.  Pemerintah kabarkan kenaikan iuran badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) mengacu pada Peraturan Presiden (perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomer 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. 
kenaikan BPJS bukan tanpa tujuan, diharpakan dari kenaikan ini bisa meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan, oleh karena itu dilakukan penyesuaikan peraturan sebelumnya (perpres no 80 tahun 2018) menjadi perpres nomer 75 tahun 2019 dalam pasal 34.
rinciannya sebaai berikut:
Golongan
Tarif sebelum 2020
Tarif setelah 2020
Penerima bantuan iuran Rp. 23.000 Rp. 42.000
kelas III Rp. 25.000 Rp. 42.000
kelas II Rp. 51.000 Rp. 110.000
kelas I Rp. 80.000 Rp. 160.000

semoga dengan aniknya iuaran BPJS kesehatan, meningkat pula dalam segi pelayanan dan penanganan terhadap peserta BPJS, bukan rumor lagi memang banyak sekali masyarkat merasa di anak titikan oleh pihak rumah sakit dan penanganan medis jika menggunakan fasilitas BPJS kesehatan.

Home Artikel Kegiatan Tentang